Status dan Hak Anak Hasil Perkawinan Siri (Studi Praktik Perkawinan TKW Aceh dengan WNA Bangladesh di Malaysia)

Main Article Content

Januddin

Abstract

Penulisan ini bertujuan untuk menganalisis dan menemukan kejelasan mengenai status dan hak anak hasil perkawinan siri yang dilakukan di negara Malaysia oleh para Tenaga Kerja Wanita Aceh dengan Warga Negara Asing asal Bangladesh. Penelitian ini merupakan field research, dalam bentuk kualitatif dari hasil wawancara di lapangan dari perkawinan tidak dicatatkan, status anak yang dilahirkan dari perkawinan tersebut Penulis berpendapat dimana perkawinan TKW asal Aceh sudah dilakukan sesuai dengan hukum agama tetapi menentang dalam hukum Negara sehingga tidak tercatat dalam hukum Negara dan anak juga tidak diakui oleh Negara. seperti kelahiran dan kematian. Pencatatan hanya peristiwa penting bukan seperti perkawinan yang merupakan peristiwa hukum, pencatatan tidak mempengaruhi keabsahan perkawinan, hanya merupakan syarat administrative saja. Titik permasalahan terletak pada praktik perkawinan TWK Aceh dengan Warga Negara Asing asal Bangladesh yang berdampak terhadap status anak dan perlindungan hukum terhadap hak anak, yang menyakut kewarganegaraannya juga. Hukum harus memberikan perlindungan dan kepastian hukum yang adil terhadap status seorang anak yang dilahirkan dan haknya, meskipun keabsahan perkawinan orang tuanya masih dipersengketakan

Article Details

How to Cite
Januddin. (2022). Status dan Hak Anak Hasil Perkawinan Siri (Studi Praktik Perkawinan TKW Aceh dengan WNA Bangladesh di Malaysia). Proceeding of International Conference on Sharia and Law, 1(1), 255-258. Retrieved from https://proceedings.uinsby.ac.id/index.php/ICOSLAW/article/view/977
Section
Articles