Pernikahan Beda Agama Menurut Gus Baha Dan Buya Yahya

Main Article Content

Fathimatuz Zahroh
Abdul Hannan Syaifuddin Hs

Abstract

Penelitian berjudul Pernikahan Beda Agama Menurut Gus Baha dan Buya Yahya. Penelitian ini adalaha penelitian kepustakaan. Data yang diperoleh dari buku, jurnal, artikel, skirpsi, dan data lainnya, kemudian dianalisis menggunakan pendekatan komparatif. Temuan dari penelitian ini adalah Gus Baha membolehkan pernikahan beda agama dengan syarat pengantin laki-lakinya muslim, dan pengantin perempuannya Non-muslim. Jika sebaliknya maka hukumnya haram, karena dikhawatirkan perempuan tersebut dipaksa untuk pindah pada agama pasangannya. Berbeda dengan Gus Baha, Buya Yahya secara penuh melarang pernikahan beda agama berdasarkan surah al-Baqarah ayat 221, al-Maidah ayat 5, dan al-Mumtahanan ayat 10, serta mengacu pada kesepakatan ulama, dan hukum yang berlaku di Indonesia. Sejalan dengan hal tersebut maka disarankan kepada masyarakat agar menikah dengan yang seagama untuk menghindari perselisihan pendapat ulama.

Article Details

How to Cite
ZahrohF., & Abdul Hannan Syaifuddin Hs. (2022). Pernikahan Beda Agama Menurut Gus Baha Dan Buya Yahya. Proceeding of International Conference on Sharia and Law, 1(1), 58-61. Retrieved from https://proceedings.uinsby.ac.id/index.php/ICOSLAW/article/view/937
Section
Articles