Pengembangan Ekonomi Pondok Pesantren Ditinjau Dari Maqāṣid Al-Sharī‘Ah (Studi di Pondok Pesantren Al-Munawwarah Brondong Lamongan)

Main Article Content

Hasan Albanna
Umi Rosyidah

Abstract

Ekonomi berbasis pesantren perlu dikembangkan untuk menunjang pesantren yang mandiri, khususnya di bidang ekonomi. Salah satu pesantren yang memiliki usaha untuk mengembangkan ekonomi pesantren adalah pondok pesantren al-Munawwarah yang berada di Brondong Paciran Lamongan. Artikel ini membahas tentang pengembangan ekonomi berbasis pesantren di pondok pesantren al-Munawwarah Lamongan dalam perspektif maqāṣid al-sharī‘ah. Penelitian ini adalah penelitian lapangan dan kualitatif. Pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara dan dokumentasi. Data yang terkumpul dianalisis dengan teori maqāṣid al- sharī‘ah. Penelitian ini menyimpulkan bahwa pengembangan ekonomi di pondok pesantren al- Munawwarah adalah dengan melakukan beberapa usaha yaitu membuka koperasi al- Munawwarah dan memproduksi Oseng Tuna Al Muna, Kripik Sunduk Al Muna, Al Muna water, songkok Al Muna, dan sepatu “Shine shoes”. Hasil usaha tersebut dimanfaatkan untuk menambah penghasilan untuk memenuhi kebutuhan pondok. Meski demikian, terdapat kendala dalam pengembangan ekonomi pesantren tersebut di antaranya produksi dan pemasaran yang masih terbatas. Dalam perspektif maqāṣid al-sharī‘ah, usaha pengembangan ekonomi pondok pesantren al-Munawwarah telah sesuai dengan prinsip ḥifẓ al-māl (menjaga harta)

Article Details

How to Cite
AlbannaH., & Umi Rosyidah. (2022). Pengembangan Ekonomi Pondok Pesantren Ditinjau Dari Maqāṣid Al-Sharī‘Ah (Studi di Pondok Pesantren Al-Munawwarah Brondong Lamongan). Proceeding of International Conference on Sharia and Law, 1(1), 26-30. Retrieved from https://proceedings.uinsby.ac.id/index.php/ICOSLAW/article/view/955
Section
Articles