Fase-Fase Bulan Pada Penanggalan Hijriyah (Kajian Perhitungan Fase-Fase Bulan Dengan Algoritma Jean Meeus)

Main Article Content

Muhammad Alwi Musyafa

Abstract

Penanggalan Hijriyah merupakan sistem penanggalan yang berdasarkan pada peredaran bulan. Pada umumnya, Bulan memiliki empat fase utama, yakni fase Bulan Baru (New Moon), Seperempat Pertama (First Quarter), Bulan Purnama (Full Moon), dan Seperempat terakhir (Last Quarter). Banyak metode yang digunakan untuk perhitungan fase-fase bulan, salah satunya menggunakan perhitungan algoritma Jean Meeus. Perhitungan data algoritma Jean Meeus ini dibantu menggunakan software Microsoft Visual Basic dengan perhitungan selama kurun waktu tahun 2001 hingga 2100 masehi, dengan hasil output berupa tanggal, jam, dan menit terjadinya fase-fase bulan pada bulan Kamariah. Dari hasil perhitungan diperoleh nilai rata-rata lama waktu sinodis fase Bulan Baru (New Moon), Seperempat Pertama (First Quarter), Bulan Purnama (Full Moon), dan Seperempat terakhir (Last Quarter) berturut-turut adalah 29.53046138, 29.53027321, 29.53083066, dan 29.53090767. Hasil analisa data perhitungan fase bulan algoritma Jean Meeus didapat bahwa lama waktu periode sinodis bulan dari fase Bulan Baru (New Moon) ke Bulan Baru (New Moon) berikutnya dan dengan lama waktu periode sinodis fase-fase bulan yang lain memiliki perbedaan, meskipun itu hanya beberapa detik saja

Article Details

How to Cite
MusyafaM. A. (2022). Fase-Fase Bulan Pada Penanggalan Hijriyah (Kajian Perhitungan Fase-Fase Bulan Dengan Algoritma Jean Meeus). Proceeding of International Conference on Sharia and Law, 1(1), 186-190. Retrieved from https://proceedings.uinsby.ac.id/index.php/ICOSLAW/article/view/944
Section
Articles

DB Error: Unknown column 'Array' in 'where clause'