TY - JOUR AU - Qomariyah, Umi Nur AU - Prianto, Agus PY - 2018/10/28 Y2 - 2024/03/29 TI - Pemberdayaan Masyarakat melalui Penyelenggaraan Konsep Paud Berbasis Pesantren JF - Proceedings of Annual Conference on Community Engagement JA - ACCE VL - 2 IS - SE - Articles DO - 10.15642/acce.v2i.76 UR - https://proceedings.uinsby.ac.id/index.php/ACCE/article/view/76 SP - 479-491 AB - Pendidikan Anak Usia Dini telah diatur dalam pasal 28 Undang undang Republik Indonesia  nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) adalah “suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia 6 tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut. Tujuan pengabdian ini  adalah penyelenggaraan  dan pengembangan kemandirian  PAUD Berbasis Pesantren di dusun Rapah Ombo desa Klitih kecamatan Plandaan yang diupayakan oleh masyarakat setempat sesuai dengan kondisi masyarakat dan  alam. Melalui program kemitraan masyarakat, tim abdimas STKIP PGRI Jombang memberdayakan masyarakat setempat untuk memperluas akses layanan PAUD baru. Metode pelaksanaan adalah pendidikan, pelatihan dan pendampingan , melalui pendidikan  dan pelatihan digunakan untuk mempersiapkan penyelenggaraan PAUD Alam dusun Rapahombo, sedangkan pendampingan digunakan untuk pemantapan kinerja penyelenggaraan PAUD Alam dusun Rapahombo. Hasilnya menunjukkan bahwa melalui program abdimas ini pemberdayaan masyarakat dusun Rapahombo  sangat tinggi , hal ini ditunjukkan melalui keikutsertaan masyarakat, bunda PAUD, orangtua dalam pendirian dan penyelenggaraan PAUD di dusun Rapahombo. ER -