TY - JOUR AU - Wasik, Abdul PY - 2018/10/28 Y2 - 2024/03/28 TI - Dasar Fatwa MUI dalam Penerapan Hukum Islam (Telaah atas Interaksi Sosial dalam Perkembangan Hukum Islam di Indonesia) JF - Proceedings of Annual Conference on Community Engagement JA - ACCE VL - 2 IS - SE - Articles DO - 10.15642/acce.v2i.113 UR - https://proceedings.uinsby.ac.id/index.php/ACCE/article/view/113 SP - 933-955 AB - Penelitian Ulama Indonesia ( MUI) merupakan mitra pemerintah dalam penyelenggaraan program pembangunan pengembangan kehidupan yang islami. MUI juga merupakan wadah atau majelis yang menghimpun para ulama, zuama dan cendekiawan muslim Indonesia untuk menyatukan gerak dan langkah-langkah umat Islam Indonesia dalam mewujudkan cita-cita bersama menuju Baldatun Thoyyibatun Wa Robbun Ghafur atau negeri yang subur, makmur dengan berlandaskan ajaran-ajaran islam. Disatu sisi, tugasnya MUI adalah memberikan nasihat dan fatwa mengenai masalah keagamaan dan kemasyarakatan kepada Pemerintah dan masyarakat, untuk menentukan status hukum islam atau Fiqh di Indonesia, dan disisi yang lain, lembaga ini tetap harus konsisten dalam mengeluarkan fatwanya terhadap Mashodir Al Ahkam yaitu Al-Qur’an, Al-Hadits, Ijma’ dan Qiyas, yang secara keseluruhan telah terkodifikasi beberapa abad sebelumnya. Sementara Fiqh yang merupakan ranah MUI hanyalah merupakan produk dan hasil ijtihad para imam madzhab yang sumbernya diambil dari Al-Qur’an dan Al-Hadits yang bersifat elastis dan dinamis dalam penerapannya. Produk hukum fiqh yang dilahirkan oleh MUI di indonesia tentunya juga berbeda dengan produk fiqh yang muncul pada masa – masa sebelumnya. Salah satu penyebabnya adalah interaksi sosialnya dan situasi serta kondisi yang melingkupinya, sehingga menyebabkan produk hukum fiqhnya juga berbeda. ER -