Pelaksanaan Survey: Penerapan Kkn- Par Berbasis Maqashid Al-Syariah
Abstract
Dalam konteks PAR Maqashid Al-Syaria’ah salah satu cara mengukur perubahan adalah dengan melakukan survey keluarga berbasis Maqashid Al-Syariah yang dilakukan 4 tahun sekali.Akan tetapi evaluasi yang dilakukan dalam satu waktu KKN adalah mengukur keberhasilan perubahan atau tahapan sebagaimana yang dirumuskan dalam perencanaan. kegiatan teoritisasi perubahan sosial yang didasarkan pada keseluruhan proses PAR. Temuan selama proses PAR akan menghasilkan refleksi teoritik yang kontributif terhadap perkembangan ilmu sosial. Hal ini dibuktikan dengan lima komponen utama maqashid syariah, yaitu: 1) Perlindungan agama, 2) Perlindungan pada kehidupan/ jiwa manusia, 3) Perlindungan pemikiran, 4) Perlindungan kesejahteraan, 5) Perlindungan garis keturunan. Sementara, berdasarkan pada pengukuran maqashid syariah maka dapat diketahui bahwa indikator program menurut maqashid syariah adalah perlindungan kepada jiwa manusia .
Downloads
Copyright (c) 2018 Proceedings of Annual Conference on Community Engagement
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.