Dasar Fatwa MUI dalam Penerapan Hukum Islam (Telaah atas Interaksi Sosial dalam Perkembangan Hukum Islam di Indonesia)

  • Abdul Wasik Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) At-Taqwa Bondowoso
Keywords: MUI dalam proses penetapan Hukum Fiqh, Interaksi Sosial, Situasi Dan Kondisi Masyarakat.

Abstract

Penelitian Ulama Indonesia ( MUI) merupakan mitra pemerintah dalam penyelenggaraan program pembangunan pengembangan kehidupan yang islami. MUI juga merupakan wadah atau majelis yang menghimpun para ulama, zuama dan cendekiawan muslim Indonesia untuk menyatukan gerak dan langkah-langkah umat Islam Indonesia dalam mewujudkan cita-cita bersama menuju Baldatun Thoyyibatun Wa Robbun Ghafur atau negeri yang subur, makmur dengan berlandaskan ajaran-ajaran islam. Disatu sisi, tugasnya MUI adalah memberikan nasihat dan fatwa mengenai masalah keagamaan dan kemasyarakatan kepada Pemerintah dan masyarakat, untuk menentukan status hukum islam atau Fiqh di Indonesia, dan disisi yang lain, lembaga ini tetap harus konsisten dalam mengeluarkan fatwanya terhadap Mashodir Al Ahkam yaitu Al-Qur’an, Al-Hadits, Ijma’ dan Qiyas, yang secara keseluruhan telah terkodifikasi beberapa abad sebelumnya. Sementara Fiqh yang merupakan ranah MUI hanyalah merupakan produk dan hasil ijtihad para imam madzhab yang sumbernya diambil dari Al-Qur’an dan Al-Hadits yang bersifat elastis dan dinamis dalam penerapannya. Produk hukum fiqh yang dilahirkan oleh MUI di indonesia tentunya juga berbeda dengan produk fiqh yang muncul pada masa – masa sebelumnya. Salah satu penyebabnya adalah interaksi sosialnya dan situasi serta kondisi yang melingkupinya, sehingga menyebabkan produk hukum fiqhnya juga berbeda.

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2018-10-28
How to Cite
WasikA. (2018). Dasar Fatwa MUI dalam Penerapan Hukum Islam (Telaah atas Interaksi Sosial dalam Perkembangan Hukum Islam di Indonesia). Proceedings of Annual Conference on Community Engagement, 2, 933-955. https://doi.org/10.15642/acce.v2i.113
Section
Articles